Pelindung penasehat
Memberikan arahan dan bimbingan
terhadap jalannyapenyelenggaraan program baik diminta maupun tidak.
Ketua
-
Menyediakan
sarana dan prasarana program kegiatan
-
Melakukan
pengendalian terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan kegiatan
-
Merencanakan
berbagai kebutuhan untuk kelancaran kegiatan
-
Mengkoordinir
semua jenis kegiatan
-
Melaksanakan
monitoring, evaluasi dan pelaporan
-
Melaksanakan
tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi.
Sekretaris
- mencatat/ membuat segala sesuatu
yang berhubungan dengan administrasi penyelenggaraan program
-
mendokumentasikan kegiatan admnistrasi
- bertindak selaku wakil ketua bila
ketua berhalangan
Bendahara
-
menyimpan, mengamankan, dan membukukan keuangan
-
mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan baik uang keluar
maupun uang masuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar